"Kalau untuk laporan sendiri memang sudah dilaporkan sejak awal bulan," kata Sadarkh Seskoadi.
"Arahnya lebih kepada ancaman kekerasan," lanjutnya.
Kendati demikian, Sadarkh tidak mengungkapkan berupa ancaman kekerasan apa yang didapatkan oleh Rizky Billar melalui media sosial ini.
"Ada beberapa akun yang saya belum bisa disampaikan saat ini, karena memang ini menyangkut proses penyelidikan," ucap Sadarkh Seskoadi.
Namun ia membenarkan bahwa akun media sosial yang dilaporkan lebih dari empat.
Adapun laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Rizky Billar menyangkakan sejumlah akun tersebut berupa Pasal 29 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Sebagai tambahan, orang tua Baby L ini memang sempat menjadi sorotan setelah kepergok keluar dari Polda tengah malam menimbulkan rasa penasaran.
Dilansir dari laman tribunnewsmaker.com, Rizky Billar dan Lesti Kejora mendadak mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (19/1/2023) malam.
Saat ditanya awak media, orangtua Baby L itu tak ingin memberi jawaban saat itu.
Kini sudah terjawab rupanya pasangan suami istri itu melaporkan akun medsos yang memberikan acaman pada Rizky Billar. GridPop.ID (*)