Follow Us

Jaksa Tuntut 8 Tahun Penjara, Kubu Kuat Ma'ruf Tak Tinggal Diam Bakal Lakukan Ini di Sidang Lanjutan

Luvy Octaviani - Senin, 16 Januari 2023 | 20:00
 
Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun oleh JPU
WARTA KOTA/YULIANTO
WARTA KOTA/YULIANTO

Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun oleh JPU

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas tuntutan Jaksa tersebut, kubu Kuat Ma’ruf bakal menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang selanjutnya.

Sebagai tambahan yang mengutip dari laman tribunnews.com, Kuat Ma'ruf atau KM adalah seorang warga sipil yang terseret dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

KM merupakan asisten rumah tangga (ART) di keluarga Ferdy Sambo.

Selain itu, ia juga bekerja sebagai sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular