Follow Us

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Hindari Deretan Kesalahan Ini Saat Daftar

Luvy Octaviani - Senin, 16 Januari 2023 | 17:21
 
Ilustrasi Kartu Prakerja
tangkap layar Instagram @prakerja.go.id
tangkap layar Instagram @prakerja.go.id

Ilustrasi Kartu Prakerja

Baca Juga: Tangisi Anaknya Sampai Pembuluh Darah Mata Pecah, Ferry Irawan Ngaku Bukan Orang Jahat ke Ibu Usai Jadi Tersangka

Selain itu, pastikan juga data diri yang Anda isikan sudah sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK).

Jika masih ditemukan ketidaksesuaian, pendaftar bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Call Center Dukcapil 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

2. Sudah pernah lolos Prakerja

Jika Anda mencoba mendaftar di Kartu Prakerja gelombang sebelumnya dan gagal, coba periksa kembali apakah Anda sudah pernah lolos sebagai penerima Kartu Prakerja atau belum.

Sebab, mereka yang pernah lolos Prakerja di gelombang sebelumnya, dipastikan tidak akan lolos dalam seleksi Kartu Prakerja yang saat ini berlangsung.

Hal itu karena NIK akan diblokir agar tidak bisa lolos seleksi Prakerja lagi di sistem Prakerja.go.id.

Tujuannya agar yang penerima Kartu Prakerja bisa merata.

3. Ada dua anggota dalam 1 KK yang sudah lolos

Disebutkan bahwa di dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Oleh karena itu, jika sudah ada dua anggota dalam Kartu Keluarga yang lolos Kartu Prakerja, maka anggota keluarga lainnya dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja.

4. Masuk kategori tidak bisa mendaftar

Source : Kompas.com Surya.co.id

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular