Follow Us

Dengkulnya Lemas, Arif Rachman Ungkap Ferdy Sambo Murka saat Diberitahu Brigadir J Terekam Masih Hidup di CCTV

Andriana Oky - Sabtu, 14 Januari 2023 | 18:31
 
Arif Rachman diperiksa sebagai terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Arif Rachman diperiksa sebagai terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Jadi keluar itu nelpon mulanya nggak bisa berdiri karena gemetar. Nelpon Pak Hendra sambil jongkok. Pak Hendra sampai bilang sudah tenang-tenang jangan panik," sambungnya.

Melansir Kompas.com diungkapkan dalam kasus ini, Arif Rachman didakwa jaksa telah melakukan perintangan penyidikan pengusutan kematian Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Arif berani menyangkal keterangan Ferdy Sambo perihal tidak ikutnya Putri Candrawathi saat menceritakan skenario tembak menembak yang menewaskan Brigadir J.

Padahal, saat itu Putri Candrawathi ikut menceritakan skenario ketika diperiksa di rumahnya pribadinya di Saguling pada Minggu, 10 Juli 2022.

Sementara dalam keterangannya, Sambo mengeklaim hanya ia yang menyampaikan skenario tembak menembak saat diperiksa oleh Arif Rachman.

“Jadi ketika kemarin selesai sidang, istri saya datang membesuk menyampaikan ‘kalau nanti pak FS (Ferdy Sambo) marah bagaimana anak-anak?” kata Arif sambil menangis menirukan percakapannya dengan istrinya.

“‘Apa perlu kita liburkan dulu satu bulan sampai dengan putusan selesai?’ Karena istri saya khawatir,” lanjut Arif seraya mengelap air matanya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Nyalinya Sempat Ciut 2 Kali Dibentak Ferdy Sambo, Chuck Putranto Berani Pancing Atasannya Soal Penembakan di Duren Tiga

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular