Follow Us

Curiga Anak Perawannya Miliki Barang-barang Mahal, Orang Tua Syok Begitu Tahu sang Buah Hati Jadi Budak Seks Tetangga hingga Hamil

Ekawati Tyas - Kamis, 12 Januari 2023 | 15:02
 
Ilustrasi pemerkosaan.
Tribunnews

Ilustrasi pemerkosaan.

Pihak kepolisian lantas melakukan visum kepada korban dan menemukan fakta bahwa gadis tersebut memang sedang hamil.

Baca Juga: Malam Tahun Baru Berujung Pilu, Gadis di Bawah Umur Digilir 3 Pemuda Bejat, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kemudian jajaran Satreskrim Polres Purworejo menangkap pelaku di akhir Desember 2022.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu nota pembelian cincin emas seharga Rp315 ribu, sweater warna abu-abu, celana panjang warna hitam, jilbab warna kuning, dan celana panjang warna krem.

Sementara pelaku disangkakan dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

"Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," pungkasnya.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Jogja

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular