Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan mengatakan penikaman dengan motif dikarenakan tersangka memergoki istrinya berselingkuh dengan seorang siswa pada Selasa (19/11/2019).
"Saat ini tersangka sudah dicebloskan dalam sel tahanan Polresta Manado, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Aruan pada Rabu (20/11/2019). GridPop.ID (*)