Hendra juga mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di dalam kamar hotel, sehingga tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.
Namun saat korban keluar kamar, ada karyawan hotel yang melihatnya.
"Untuk saksi saat kejadian tidak, karena TKP di dalam kamar, tapi saat si korban keluar kamar, ada saksi dari pihak hotel," kata Hendra.
Lebih lanjut Hendra menjelaskan bahwa penyebab terjadinya dugaan KDRT itu sendiri akibat adanya kesalahpahaman antara keduanya.
"Untuk motif, ada kesalahpahaman keluarga, yakni suami istri, cekcok," ujarnya.
Berdasar keterangan yang didapat dari Venna Melinda, kekerasan tidak hanya terjadi satu kali ini saja.
"Kalau dari keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman atau kekerasan ke korban, (secara) fisik," kata Hendra.
Sementara itu, Ferry Irawan sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Peristiwa KDRT dilaporkan terjadi di sebuah hotel di kota Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (8/1/2023).
Sebagai tambahan yang mengutip dari laman tribunseleb.com, menurut keterangan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto status keduanya masih suami dan istri sampai saat ini.
Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan keduanya usai menjalani pemeriksaan.