Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy menjelaskan bahwa Ecky membeli kopi dan menuangkannya ke mangkok.
Setelah itu, mangkok berisi kopi itu diletakan di ventilasi dan juga sudut-sudut rumah kontrakannya.
"Sebelum meninggalkan jasad korban di kontrakan, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok. Selanjutnya kopi tersebut diletakkan dalam mangkok," ujar Resa saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).
"Mangkok yang sudah berisi bubuk kopi tersebut kemudian diletakkan di ventilasi dan di dalam ruangan," sambung dia. GridPop.ID (*)