Tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). GridPop.ID (*)
Tutupi Bau Busuk Jasad Angela yang Sudah Disimpan Setahun Lebih, Ecky Rupanya Gunakan Bubuk Ini
Luvy Octaviani - Minggu, 08 Januari 2023 | 11:01

Kompas.com/Joy Andre
Kompas.com/Joy Andre
Angela Hindriati korban mutilasi yang dilakukan oleh tersangka Ecky Listyanto
Popular



Tag Popular