"Sasarannya itu rata-rata ABG dan dari luar daerah yang memang membutuhkan kerja terus mereka masuk ke kehidupan ibu kota. Tentunya dengan iming-iming gitu. Salah satunya pelapor ini tinggal di Bengkulu," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).
Sementara dikutip dari laman tribunjakarta.com, polisi pun mengungkapkan modus pelakunya.
Untuk mencari korban, kata Komarudin, pelaku menyebarkan iklan lowongan pekerjaan sebagai pegawai hotel di media sosial seperti Facebook.
Korban yang melamar kemudian dijemput dan diantar ke apartemen.
Di sana korban diminta menginap dengan dalih menunggu proses perekrutan.
"Iya, dia pakai modus lamalah, yang mengiming-imingi seseorang untuk bekerja, sampai sini diinapkan di salah satu tempat," ungkap Komarudin.
Setelah itu, lanjut Komarudin, korban dipaksa berkencan dan melayani hubungan seks dengan tamu yang datang ke apartemen tersebut.
Pelaku mengiming-imingi korban akan mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, sambil mendapatkan penghasilan tambahan dari berkencan dengan para tamu.
"Terus kemudian diminta melayani tamu sehingga terjerumus lebih dalam. Nah ini sebenarnya modus lama, modus konvensional gaya-gaya seperti ini," kata Komarudin.
Adapun empat laki-laki yang menjadikan enam remaja perempuan sebagai PSK di Apartemen Green Pramuka telah ditangkap.
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban berinisial FMA melaporkan peristiwa yang dialaminya ke kepolisian.