- Terdaftar atau berizin dari OJK.
- Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi.
- Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu.
- Bunga atau biaya pinjaman transparan.
- Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain.
- Mempunyai layanan pengaduan.
- Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas.
- Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam.
- Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.
GridPop.ID (*)