Follow Us

Masih Bocil Usia 6 Tahun, Saudara Kembar Sedarah Ini Malah Dinikahkan, Alasan Orangtuanya Mencengangkan

Luvy Octaviani - Senin, 02 Januari 2023 | 08:02
 
Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan/Pexels.com
Ilustrasi pernikahan/Pexels.com

Ilustrasi pernikahan

Sementara, batas minimal usia perempuan 16 tahun. Namun, ketentuan itu diubah melalui UU Nomor 16 Tahun 2019.

UU tersebut mengatur batas usia minimal laki-laki dan perempuan untuk melakukan pernikahan adalah 19 tahun.

"Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun," demikian Pasal 7 Ayat (1) UU Nomor 16 Tahun 2019.

Kendati demikian, pada ayat (2) pasal yang sama dikatakan bahwa jika terjadi penyimpangan terhadap ketentuan tentang umur, orang tua pihak laki-laki dan perempuan dapat meminta dispensasi ke pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup.

Pengadilan pun diwajibkan mendengarkan pendapat kedua belah calon mempelai yang akan melangsungkan perkawinan. GridPop.Id (*)

Baca Juga: Tips Hidup Hilangkan Bau Amis Ikan yang Menyengat di Tangan dan Alat Masak dengan Mudah, Cukup Pakai Pasta Gigi hingga Air Dingin

Source : Kompas.com boldsky GridPop.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular