GridPop.ID - Ferdy Sambo kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo bersaksi dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Ferdy Sambo menuturkan terbongkarnya skenario kematian Brigadir J imbas pengakuan Bharada E.
Mulanya kuasa hukum Chuck Putranto memberi pertanyaan pada eks Kadiv Propam Polri itu.
"Saudara sudah menonton video CCTV yang mengarah ke rumah dinas di Duren Tiga pada 8 Agustus. Jadi skenario yang saudara bangun terbongkar lebih dulu mana. Apakah dari keterangan Bharada E atau video ini?" tanya pengacara Chuckdikutip dari Tribunnews.com.
"Saya dijemput rekan saya bintang dua di Mabes Polri pada 6 Agustus pagi. Tanggal 5 Agustus saya ditelpon ini Richard berubah. Saya sampaikan berubah gimana."
"Saya bilang kalau mau bawa saya, saya pengen lihat apa keterangan dia. Di tanggal 5 itu dia sampaikan bahwa saya yang tembak 5 kali ke Yosua. Loh kok jadi melimpahkan ke saya semua peristiwa ini," jawab Sambo.
Suami Putri Candrawathi kemudian membantah keterangan Bharada E bahwa dirinya yang menembak Brigadir J.
"Dalam proses itu saya pikir bukan saya yang tembak. Dia berbalik kemudian dia sampaikan senjatanya saya ambil dan kemudian saya tembak Yosua lima kali kemudian saya serahkan lagi saya disuruh mengaku," katanya.
Mantan Kadiv Propam Polri tersebut lalu menjelaskan bahwa tanggal 8 Agustus dirinya dipanggil Tim Khusus menerangkan seluruh orang di rumahnya akan dijadikan tersangka termasuk istrinya.
"Saya menyerah waktu itu. Ya sudah saya akan sampaikan semuanya yang penting istri saya jangan jadi tersangka karena dia tidak tahu apa-apa," papar Sambo.