Follow Us

Lumpuh dan Cacat Jadi Momok Untuk Nikita Mirzani, Nyai Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Keputusan Hakim

Luvy Octaviani - Kamis, 22 Desember 2022 | 09:02
 
Nikita Mirzani
Instagram/nikitamirzanimawardi17
Instagram/nikitamirzanimawardi17

Nikita Mirzani

GridPop.ID - Kasus pencemaran nama baik yang menjadikan Nikita Mirzani sebagai tersangka masih terus berjalan.

Terbaru, Nikita Mirzani sendiri mengajukan penangguhan penahanan.

Nikita Mirzani mengajukan permononan penahanan lantaran mengalami sakit berat di bagian leher.

Seperti yang diketahui Nikita Mirzani harus mendekam di penjara karena kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan dari Dito Mahendra.

Dilansir TribunWow.com melalui Tribunnews.com pada Selasa (19/12/2022), menurut Fahmi, Nikita Mirzani harus segera diberi tindakan medis.

Jika tidak Nikita Mirzani akan mengalami cacat atau kelumpuhan.

"Sehingga harus segera dilakukan tindakan medis operasi serta perawatan medis, apabila tidak segera dilakukan tindakan medis, maka akibatnya terdakwa Nikita Mirzani akan mengalami cacat ataupun kelumpuhan," ujar Fahmi di hadapan majelis hakim, Senin (19/12/2022).

Lebih lanjut kini Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang tengah mempertimbangkan apakah akan mengabulkan penangguhan penahanan Nikita Mirzani atau tidak.

Meski begitu, Majelis Hakim pastikan tidak akan mengabaikan hak-hak Nikita Mirzani.

Baca Juga: Anak Muda Pasti Girang, Ada Tren Berciuman dengan Orang Asing Tanpa Ikatan Cinta, Sebut Jadi Hiburan Fisik dan Psikologis

"Namun yang perlu menjadi perhatian bahwa meskipun seseorang itu ditahan, tetapi dipastikan hak-haknya tidak akan diabaikan," kata Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Syaputra, di ruang sidang PN Serang pada Senin (19/12/2022).

Source : Kompas.com TribunWow

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular