Follow Us

Bukan Dari Bapaknya, Gibran Justru Dapat Info Soal Rumah Pensiun Presiden Jokowi Dari Sosok Ini

Luvy Octaviani - Kamis, 22 Desember 2022 | 06:01
 
Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka
BPMI Setpres
BPMI Setpres

Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka

Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI.

Aturan itu diteken pada Juli 28 Juli 2022.

Permenkeu ini mencabut dua aturan sebelumnya, yakni Permenkeu Nomor 189 Tahun 2014 dan Permenkeu Nomor 203 Tahun 2014 yang juga mengatur soal rumah untuk presiden saat tak lagi menjabat.

Baca Juga: Kondisinya Belum Pulih saat Direhab, Gus Samsudin Dijenguk sang Istri Usai Diduga Alami Gangguan Jiwa: Masih Agak Gila

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com TribunSolo

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular