Pelaku terus menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian.
"Saat ini terhadap yang bersangkutan masih sedang dilakukan pemeriksaan di Satreskrim," kata AKBP Iman Imanuddin.
Jika terbukti, SA terancam pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
GridPop.ID (*)