Follow Us

Gara-gara Bedak Ketek di Plastik Bening, Wanita Ini Ditahan Polisi 14 Jam di Hari Ulang Tahunnya, Endingnya Bikin Geleng Kepala

Ekawati Tyas - Senin, 19 Desember 2022 | 11:03
 
Unggahan Sharonia Paruntu yang dituding bawa narkoba padahal bedak tawas
Instagram @sharoniaparuntu via tnp.sg
Instagram @sharoniaparuntu via tnp.sg

Unggahan Sharonia Paruntu yang dituding bawa narkoba padahal bedak tawas

GridPop.ID - Kisah mengejutkan dialami oleh make up artist (MUA) asal Indonesia ini saat sedang berada di Singapura.

Pasalnya, ia ditangkap polisi Singapura lantaran diduga membawa narkoba saat hari ulang tahunnya.

Padahal itu adalah bedak ketiak atau tawas.

Kok bisa ya?

Berikut kronologinya seperti yang dilansir dari Suar.id dan Tribunnews.com.

Wanita bernama Sharonia Paruntu ini membagikan kisah yang dialaminya melalui akun Instagram miliknya.

Sharonia ditangkap di kamarnya di hotel W Singapore di Sentosa Cove.

Semua bermula dari laporan staff hotel pada (10/11/2019) sekitar pukul 9.29 pagi.

Ia dilaporkan membawa bubuk putih dalam plastik transparan yang diduga adalah narkoba.

Kejadian bermula ketika kedua teman Sharonia terjebak di kamar mandi yang ada di dalam kamarnya sekitar pukul 2 pagi.

Mereka berusaha membuka pintu kamar mandi, tapi malah rusak.

Mereka lantas memutuskan untuk memanggil staff hotel dan meminta bantuan.

Baca Juga: Hukuman Mati Nyaris Menjeratnya, Artis Ini Minta Dibawakan Makanan Sisa ke Penjara, Alasannya Tak Disangka-sangka

Saat itulah staff hotel melihat ada bubuk putih yang diduga narkoba.

Sharonia menerangkan bahwa staff tersebut tak bertanya terlebih dulu dan malah langsung melapor polisi.

Di dalam kamar tersebut terdapat seorang pria dan tiga wanita berusia antara 18 dan 19 tahun.

Saat melakukan penggerebekan, polisi mencurigai bahwa mereka telah mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Terutama usai ditemukan kantong plastik berisi bubuk putih seperti yang dilaporkan staff hotel.

Padahal, faktanya bubuk putih tersebut adalah tawas atau bedak ketiak.

Unggahan Sharonia Paruntu
Instagram @sharoniaparuntu via Tribun Bogor
Instagram @sharoniaparuntu via Tribun Bogor

Unggahan Sharonia Paruntu

"Ya, taruh saja (bedak) di ketiakmu maka kamu tidak akan bau badan seharian," tulis Sharonia menceritakan reaksinya saat polisi menemukan bungkusan itu.

Meski begitu, polisi tak mempercayainya dan langsung memborgol Sharonia dan para temannya.

Mereka langsung digelandang keluar hotel dalam kondisi tangan terborgol layaknya seorang penjahat.

"Polisi membawa kami ke luar hotel dengan borgol, dan itu benar-benar memalukan karena beberapa tamu hotel melihat kami dan menganggap kami penjahat," sambungnya.

Mereka ditahan selama 14 jam demi menunggu hasil pemeriksaan.

Baca Juga: Bikin Heboh Se-Indonesia Usai Berhasil Kabur Dari Penjara, Gembong Narkoba Ini Tinggalkan Harta Menggunung Setelah Tewas Bunuh Diri

Ia juga mengungkap saat dia ditangkap, ia dimasukkan ke dalam sel dan tidur di lantai seperti hewan dan hanya diberi makan sekali.

"Anjing saya saja punya tempat tidur lebih layak dan diberi makan tiga kali sehari," ujarnya meluapkan kemarahan.

Supramaniam, seorang pengacara mengatakan memang prosedur tesnya untuk mengecek bubuk tersebut memerlukan waktu karena harus dikirim ke otoritas terkait.

Setelah menjalani tes urine dan terbukti tidak bersalah, mereka baru dibebaskan tanpa syarat pada 11November 2019 sekitar pukul 1.43 dini hari.

Unggahan Sharonia Paruntu
Instagram.com/Sharonia Paruntu

Unggahan Sharonia Paruntu

Sharonia menerangkan jika ibunya menulis komplainpada Sinapore Tourism dan hotel atas peristiwa tersebut.

Akhirnya pihak hotel minta maaf dan mengembalikan uang kompensasi sebesar Rp 170 juta yang sebelumnya diminta untuk biaya kerusakan pintu kamar mandi.

Sementara itu, Sharonia yang hendak menghubungi pihak KBRI juga dilarang oleh kepolisian Singapura.

"Pas kita menghubungi KBRI dibilang nggak boleh sama pihak polisi Singapura," pungkas Sharonia Paruntu.

GridPop.ID (*)

Source : Tribunnews.com Suar.id

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular