GridPop.ID - Hari Raya Natal 2022 jatuh pada akhir pekan, Minggu (25/12/2022).
Muncul banyak pertanyaan mengenai Libur Natal 2022 dan keputusan mengenai cuti bersama.
Seperti yang diketahui Hari Raya Natal 2022 menjadi libur Nasional.
Namun tidak dengan cuti bersama.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy sempat mengatakan tanggal 26 Desember 2022 libur cuti Hari Raya Natal 2022.
Hal itu disampaikan Muhadjir usai ditanyakan wartawan apakah tanggal 26 Desember 2022 dijadikan cuti bersama Hari Raya Natal.
"Libur (26 Desember cuti bersama)," kata Muhadjir di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Menanggapi kondisi ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyebutkan tanggal 26 Desember bukanlah jadwal cuti bersama.
"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 boleh mengambil cuti tetapi bukan cuti bersama," kata Muhadjir saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/12/2022).
Sementara itu, sama seperti Hari Natal 2022, libur tahun baru 2023 juga jatuh pada akhir pekan, tepatnya pada Minggu (1/1/2023).
Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, tidak ada cuti bersama untuk merayakan tahun baru 2023.