GridPop.ID - Dugaan kasus perkosaan yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap Putri Candrawathi dinilai tidak relevan.
Psikolog Poppy Amalya mengomentari cara menangis Putri Candrawathi tidak seperti korban pemerkosaan.
Tangisan Putri Candrawathi dinilai psikolog Poppy Amalya tidak sungguh-sungguh terjadi dugaan perkosaan oleh Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, Putri kini berstatus sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Dalam sidang pada Senin (12/12/2022) lalu Putri mengakui bahwa ia telah diperkosa, diancam, dan mendapatkan kekerasan fisik dari Yosua di rumahnya di Magelang, pada Kamis (7/7/2022).
“Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi,” tutur Putri dilansir dari Kompas.com.
Sementara itu, saat menyampaikan eksepsi, tim kuasa hukum Putri menilai jaksa penuntut umum mengabaikan keterangan psikologi forensik tentang kondisi mental Putri atas dugaan kekerasan seksual yang terjadi di rumah Magelang.
Dalam eksepsinya, Putri menyatakan, kekerasan seksual yang terjadi di Magelang sudah terkonfirmasi berdasarkan beberapa bukti.
Bukti yang pertama adalah keterangan Putri yang telah disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tanggal 26 Agustus 2022.
Lalu, hasil pemeriksaan psikologi forensik Nomor 056/EHPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022.
Kemudian, keterangan psikolog Reni Kusumo Wardhani dalam BAP-nya tanggal 9 September 2022, dan bukti petunjuk atas bukti tidak langsung (circumstantial evidence) yang membuktikan kondisi Putri tidak berdaya di depan kamar mandi lantai 2.