Follow Us

Rela Jual Istri Siri Demi Party Tahun Baru, Suami di Samarinda Ditangkap Polisi saat Beraksi, Faktanya Bikin Melongo

Ekawati Tyas - Jumat, 16 Desember 2022 | 18:32
 
Gambar ilustrasi - prostitusi online
TribunJateng.co.id

Gambar ilustrasi - prostitusi online

Baca Juga: Bikin Resah Warga! Kos Prostitusi di Depok Kena Gerebek Satpol PP, Modus yang Digunakan Petugas Tuai Sorotan

Setelah diselidiki, ternyata Y adalah istri siri F.

Pelaku mengaku bahwa mereka datang ke Samarinda untuk merayakan malam tahun baru 2023.

"Tapi karena tidak ada uang, jadi dijualah Y, istri sirinya F ini," jelas Kadiyo lagi.

Para pelaku rupanya sudah melakoni bisnis prostitusi sejak awal desember 2022 ketika mereka berada di Samarinda.

"Rencananya habis malam tahun baru mereka kembali ke daerahnya (Kalsel)," sambungnya.

Kini kedua pemuda itu sudah diamankan di Mapolresta Samarinda.

Dua mucikari F (kiri) dan R (kanan) yang memperdagangkan Y untuk layanan prostitusi online, didampingi Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda AKP Teguh Wibowo.
(Tribunkaltim.co/ Rita Lavenia)
(Tribunkaltim.co/ Rita Lavenia)

Dua mucikari F (kiri) dan R (kanan) yang memperdagangkan Y untuk layanan prostitusi online, didampingi Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda AKP Teguh Wibowo.

Adapun Y sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.

"Tapi tergantung pengembangan. Jika ternyata memang profesi (menjajakan diri), si perempuan bisa dikenakan hukum juga," tegasnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku tersebut di jerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Tapi mengingat R masih di bawah umur, maka berkasnya dipisah karena harus dipercepat. Pasal dan ancaman hukuman sama, cuma perlakuannya berbeda," pungkasnya.

Source : Kompas.com Tribun Kaltara

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular