Lalu soal tangisan Putri Candrawathi di persidangan, kata dia, bisa jadi itu merupakan salah satu strategi untuk menarik simpati.
"Ada tiga jenis tangisan di ruang sidang, salah satunya adalah tangisan manipulasi. Tadi saya katakan setiap pesakitan pasti akan mengembangkan strategi apapun," kata dia.
Seperti yang diketahui, Putri Candrawathi akhirnya menceritakan sendiri peristiwa pelecehan yang dialaminya dalam persidangan yang digelar pada Senin (12/12/2022).
“Apa yang Saudara sampaikan mengenai dalil pelecehan tadi, sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu,” papar Hakim.
Atas pernyataan Hakim tersebut, lantas Putri membeberkan peristiwa pemerkosaan di Magelang yang ia alami.
Ia mengaku dilecehkan bahkan diancam oleh mantan ajudan suaminya tersebut.
“Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi,” tutur Putri dengan suara bergetar.
Seraya menangis, Putri menyatakan juga tidak memahami bagaimana pertimbangan Polri bisa memakamkan orang yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang Bhayangkari.
“Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu saya tidak tahu mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan, serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari,” tutur Putri menahan tangis.
GridPop.ID (*)