Follow Us

Mandor di Sukabumi Sekap 2 Gadis Remaja Berhari-hari, Iming-imingi Korban dengan Hal Ini

Andriana Oky - Kamis, 15 Desember 2022 | 11:31
 
Ilustrasi pemerkosaan anak
Zee News
Zee News

Ilustrasi pemerkosaan anak

"Kemudian kami bawa ke kantor termasuk terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan," imbuh Imam.

"Hasil pemeriksaan kedua korban tersebut diduga jadi korban pelecehan oleh pelaku," tambahnya.

Pelaku merayu korban dengan modus akan memberi uang.

"Hasil pemeriksaan, diming imingi diberi uang dan atau barang lainnya. Kemudian dirayu dan dilakukan pelecehan oleh pelaku," jelas Iman.

Pihak kepolisian pun menyerahkan kasus tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi untuk pemeriksana lebih lanjut.

Kasus serupa pernah terjadi di Jakarta, dimana seorang remeja perempuan berinisial NAT (15) disekap dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di apartemen wilayah Jakarta Barat serta Jakarta Utara.

Diberitakan Kompas.com, Korban dipaksa menjadi PSK oleh rekannya berinisial EMT dan harus mendapatkan uang Rp 1 juta per hari oleh EMT yang bertindak sebagai muncikari.

Baca Juga: Diarak Warga Pagi Buta, Pasangan Haram Kepergok Memadu Kasih, si Wanita Ternyata Sedang Ditinggal Suami Merantau

Dikutip dari Kompas.com (15/9/2022), NAT dipaksa menjadi PSK selama kurang lebih 1,5 tahun sejak Januari 2021 dan baru diketahui keluarga korban pada Juni 2022.

Orangtua korban yang mengetahui kejadian tersebut lalu melaporkan EMT ke Polda Metro Jaya pada 14 Juni 2022.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: BUKAN DISEKAP, Ternyata Ini Alasan Orangtua Bharada E Diamankan di Mako Brimob, Kondisi Ayah Ibu Richard Eliezer Terungkap

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com Wartakotalive.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular