Follow Us

Tak Terima Namanya Dibawa-bawa di Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Marah hingga Nangis ke Ferdy Sambo: 'Kenapa Saya Ikut dalam Peristiwa'

Lina Sofia - Rabu, 14 Desember 2022 | 14:02
 
Putri Candrawathi marah kala dilibatkan Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J
TribunJakarta
TribunJakarta

Putri Candrawathi marah kala dilibatkan Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J

Baca Juga: Putri Candrawathi Ceritakan Detik-detik Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Tertunduk hingga Suaranya Bergetar

Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku diperkosa oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dugaan pemerkosaan itu terjadi di rumah Magelang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum peristiwa penembakan Brigadir J.

Selain diperkosa, Putri menyebut Brigadir J juga mengancam dan membantingnya sebanyak tiga kali.

Sambil menangis, hal tersebut diungkap Putri Candrawathi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu bahkan menjelaskan secara detail dirinya dibanting dan diancam Brigadir J.

"Mohon maaf Yang Mulia mohon izin, yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," kata Putri Candrawathi dikutip Tribunnews.com dari Kompas Tv.

Putri Candrawathi juga menyesalkan Polri yang telah memakamkan Brigadir J secara kedinasan.

"Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu (terhadap jasad Brigadir J), saya juga tidak tahu, mungkin ditanyakan kepada institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya ibu Bhayangkari," lanjut Putri Candrawathi sambil menahan tangis.

Merespon hal itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso pun mempertanyakan alasan Putri Candrawathi karena menyalahkan Polri.

"Saudara tau akibat peristiwa di rumah Duren Tiga, 95 orang polisi diajukan ke kode etik dan ini peristiwa terbesar dalam sejarah kepolisian."

"Sekarang dari pernyataan saudara tadi, saudara menyudutkan kembali mengenai dari Mabes Polri, sangatlah tidak adil dengan statement saudara seperti itu," kata Majelis Hakim Wahyu.

Source : Tribunnews.com Tribun Jakarta

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular