Follow Us

Bak Bumerang, Niat Pria Ini Balas Dendam Bikin Rugi Bandar, Kini Harus Ganti Rugi Kalau Tak Mau Masuk Bui!

Arif B - Senin, 12 Desember 2022 | 21:01
 
Ilustrasi cemburu.
The Stuff
The Stuff

Ilustrasi cemburu.

Suasana tempat konveksi yang hangus terbakar di RT 002 RW 003 Gang H Amat I, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (10/12/2022) dini hari.
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS

Suasana tempat konveksi yang hangus terbakar di RT 002 RW 003 Gang H Amat I, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (10/12/2022) dini hari.

Namun, kini masalah ini berakhir damai.

Orang tua pelaku akhirnya meminta jalur damai dan bersiap mengganti rugi kerusakan yang dialami pemilik konveksi bernama Rafiq Ahad itu.

Beruntung, seperti yang dikutip dai Tribun Bogor, permintaan pihak pelaku diterima Rafiq.

"Pihak si pelaku minta jalur damai. Sanggup mengganti semua kerugian. Tapi enggak bisa langsung, bertahap," kata Rafiq.

Orang tua pelaku sudah menemui Rafiq di Polsek Kebon Jeruk. Pertemuan itu turut dimediasi oleh tim penyidik.

"Hasil mediasi akan mengganti. Kerugian usaha saya sekitar Rp 50 jutaan," pungkasnya.

Baca Juga: Tepis Isu Hubungan Tak Akur, Mudjie Massaid Bongkar Alasan Angelina Sondakh Tak Hadiri Acara Pernikahannya dengan sang DJ

GridPop.ID (*)

Source : Tribun Bogor Tribun Jakarta

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular