Baca Juga: Cuma Mau Enaknya Doang! Pasangan Ini Aborsi Janin di Losmen, Kondisi Wanita Sudah Berlumuran Darah
Tersangka B kemudian mengancam akan menyebarkan video itu.
Korban pun diminta oleh tersangka untuk mengirimkan uang sebesar Rp 3 juta untuk membeli tas, Minggu (18/10/2022).
Di hari yang sama, korban juga diminta kembali mengirimkan uang sebesar Rp1,5 juta.
Senin (19/10/2022), korban kembali mendapatkan ancaman bahwa videonya akan disebar.
Bahkan, tersangka B mengirim foto istri dan teman korban.
Petugas Polresta Tangerang menunjukkan tersangka B, seorang pria asal Kepulauan Riau, yang melakukan kejahatan pemerasan belasan juta rupiah dengan menyamar jadi wanita untuk melakukan video call asusila, yang dikenalnya lewat aplikasi MiChat, Jumat (9/12/2022).
Korban diancam, videonya akan disebarkan ke istrinya.
"Korban yang tertekan dan tak ingin malu, meminta tersangka untuk tidak menyebarkan video itu. Tersangka pun kembali memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 7 juta untuk liburan ke Bali," terang Romdhon.
Pengancaman dan pemerasan yang dilakukan tersangka B terus dilakukan hingga mencapai Rp 16,2 juta.
Hingga akhirnya korban Y melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Tangerang, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: Tips Hidup Sehat, Sejuta Manfaat Ikan Nila Bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Bagi Para Wanita!