Follow Us

TERUNGKAP, Ini Alasan Ferdy Sambo Bikin Skenario Tembak Menembak, Singgung soal Aturan Kepolisian

Andriana Oky - Jumat, 09 Desember 2022 | 08:31
 
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Sambo dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Sambo dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf

Mendengar jawaban itu, Hakim Wahyu lantas menyinggung hasil sementara otopsi Yosua.

Berdasarkan otopsi terakhir yang dilakukan, terdapat 7 tembakan yang masuk ke tubuh Brigadir J.

“Hasil sementara otopsi ada 7 luka tembak masuk tubuh dan 6 luka tembak keluar. Kalau saudara katakan 5, yang 2 siapa?” tanya Hakim.

“Saya enggak tahu,” ujar Sambo.

“Apa ada orang lain yang nembak?” timpal Hakim Wahyu

“Saya enggak tahu,” jawab Sambo.

“Ya, hakim akan simpulkan,” ucap Hakim.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Pantas Ditolak Majelis Hakim, Ini Alasan Pengacara Putri Candrawathi Ajukan Sidang Istri Ferdy Sambo Digelar Tertutup

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular