Meski begitu, mantan Kadiv Propam Polri ini merasa bersalah dan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Saya sampaikan bahwa saya akan tetap bertanggung jawab, makanya saya sangat berdosa melibatkan dalam skenario ini," kata Ferdy Sambo.
Selanjutnya dalam persidangan ini juga, Ferdy Sambo dinilai memberikan kesaksian yang tidak masuk akal.
Melansir Kompas.com, diungkapkan Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bahkan meragukan kesaksian Ferdy Sambo.
Pasalnya dari kesaksian Ferdy Sambo dinilai tidak masuk akal jika disandingkan dengan bukti dan kesaksian dari saksi-saksi sebelumnya.
"Dari tadi saya perhatikan cerita saudara enggak masuk diakal, dengan bukti-bukti yang ada, enggak masuk diakal," kata Hakim Wahyu.
Salah satunya adalah keterangan Sambo yang menyebut istrinya, Putri Candrawathi dalam keadaan sakit saat tiba di Jakarta dari Magelang.
"Sodara (menyebut) Istri saudara mengatakan 'saya sakit', nyatanya pada saat turun dan melakukan swab, dia tidak, di dalam CCTV yang ada di rumah sodara itu tidak menunjukkan dia sakit. Itu yang pertama," kata Hakim.
"Dan kalaupun toh sakit, dia cukup untuk, sodara cukup punya uang untuk pergi ke rumah sakit. Itu yang pertama," ujarnya lagi.
Hal kedua yang tak masuk akal adalah Ferdy Sambo tidak mengetahui dengan siapa Putri Candrawathi akan isolasi mandiri di rumah dinas di Kompleks Duren Tiga.
"Itu satu hal yang tidak masuk akal, kenapa tidak masuk akal? Ketika mereka berangkat dari Magelang itu ada Kuat, ada Eliezer, ada Susi, dan Istri saudara."