Perbedaan keterangan itu terkait perintah FerdySambo kepada BharadaE saat pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terjadi.
Dari keterangan tim kuasa hukum FerdySambo, yakni Febri Diansyah berdasarkan berkas yang didapatkan, FerdySambo meminta BharadaE menghajar Brigadir J, bukan menembak.
Hal tersebut langsung ditanggapi oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy yang mengatakan perbedaan keterangan seperti itu bukan soal baru.
Bahkan dalam rekonstruksi pun terdapat perbedaan antara FerdySambo dan BharadaE.
"Tapi, sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah tembak, bukan ‘hajar’," tegas Ronny, dalam keterangannya pada Kamis (13/10/2022).
Akan tetapi, kata Ronny, yang perlu dicermati dari keterangan Ferdy Sambo sebagaimana yang diungkap kuasa hukumnya adalah sejak awal kasus ini sudah dibangun lewat kebohongan.
Misalnya, skenario tembak-menembak yang konon hendak melindungi BharadaE, menurut FerdySambo sebagaimana yang disampaikan oleh kuasa hukumnya.
“Harusnya bila mau melindungi anak buah, khususnya BharadaE, maka FS seharusnya tidak melibatkan siapapun khususnya BharadaE dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J,” ujar Ronny.
Karena itu, sambung Ronny, keterangan FerdySambo soal apapun patut diragukan lantaran sudah membangun kebohongan sejak awal terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia mengatakan, selain keterangan Sambo yang dibangun berdasarkan kebohongan sejak awal dan berubah-ubah itu, media massa dan publik perlu cermat akan status mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Kualitas keterangannya, kata Ronny, patut diragukan karena statusnya sudah diberhentikan secara tidak hormat dari Kepolisian RI.