Sebagai informasi tambahan, penting untuk kamu mengetahui beberapa tips agar terhindar dari pinjol ilegal.
Melansir Kompas.com berikut penjelasan tips dimaksud.
1. Pastikan izin pinjol
Sebelum melakukan transaksi, Anda dapat membedakan antara fintech lending legal yang berizin OJK dan pinjol ilegal.
2. Tidak asal klik
Jangan asal klik tauta yang dikirim oleh pinjol ilegal baik melalui SMS, WhatsApp, e-mail, maupun sarana komunikasi lainnya.
3. Modus pinjol ilegal
Anda dapat berhati-hati terhadap modus pinjol ilegal yang memakai nama atau logo yang menyerupai fintech lending legal.
4. Aplikasi resmi
Gunakan hanya aplikasi resmi dari sumber resmi untuk bertransaksi hutang piutang secara online.
Sejauh ini, terdapat 102 perusahaan fintech lending atau pinjol legal berizin OJK.