Hanya dengan menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP), masyarakat bisa memperoleh pinjaman dengan nominal hingga Rp 20 juta hanya dalam waktu lima menit.
Pembayaran dapat dilakukan setiap 28 hari atau dengan metode cicilan tenor beragam, mulai dari tiga sampai 12 bulan.
Apabila menemui kendala terkait proses peminjaman, masyarakat bisa menghubungi customer service di berbagai kanal Kredit Pintar.
Ciri-ciri pinjaman online legal
Dilansir dari laman GridHot.ID, berikut ini ciri-ciri pinjaman online ilegal yang perlu diwaspadai:
1. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaranPemberian pinjaman sangat mudah, biasanya cukup dengan KTP, foto diri, dan nomor rekening.
3. Informasi bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
4. Bunga atau biaya pinjaman tidak terbatas
5. Total pengembalian (termasuk denda) tidak terbatas
6. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
7. Tidak mempunyai layanan pengaduan