Follow Us

DARAH Tembus ke Kain Kafan, Keluarga Histeris Setelah Buka Peti Jenazah Prada Indra, Janji TNI ke Keluarga Terkuak

Luvy Octaviani - Kamis, 24 November 2022 | 19:41
 
Prada Indra, prajurit TNI AU yang meninggal tak wajar diduga dianiaya senior
Kolase | Kompas.com/Ellyvon Pranita / Tribun Jatim
Kolase | Kompas.com/Ellyvon Pranita / Tribun Jatim

Prada Indra, prajurit TNI AU yang meninggal tak wajar diduga dianiaya senior

TNI AU, kata Indan, akan menjatuhkan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku apabila keempatnya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Indra.

"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," kata Indan.

Baca Juga: Banting Harga Sembako Minyak Goreng di 3 Minimarket Khusus Hari Ini, Kemasan 1 dan 2 Liter Dijual Murah!

4 Prajurit TNI AU Ditetapkan sebagai Tersangka

Ilustrasi (ISTIMEWA)Saat ini, TNI AU telah menetapkan empat senior Prada Indra sebagai tersangka dugaan pembunuhan.

Mereka adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.

Keempatnya diduga melakukan penganiayaan terhadap Prada Indra hingga menyebabkan kematian.

Kini, Prada SL cs tengah ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.

"Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan," kata Indan Gilang Buldansyah ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu.

Keempat tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, junto pasal 131 ayat (3) KUHPM tentang pemukulan atasan kepada bawahan dalam dinas yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Selain ancaman hukuman penjara, mereka juga terancam dipecat dari satuan.

"Untuk sanksi administrasi, dapat dipecat," tegas Indan.

Source : Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular