"Pelapor mengatakan, saat memijat kemudian terjadi dugaan perbuatan pemerkosaan itu," katanya.
Berbeda dengan keterangan pelapor, dalam keterangannya, terlapor tidak mengakui adanya pemerkosaan, tetapi yang terjadi atas dasar suka sama suka.
"Terlapor tidak mengakui, dia melakukan itu karena suka sama suka," katanya.
Atas kasus ini, GoJek mengecam perbuatan pelaku.
GridPop.ID (*)