Follow Us

Positif Covid-19, Begini Nasib Putri Candrawathi Setelah Ajukan Permohonan Minta Dirawat Dokter Pribadi

Luvy Octaviani - Kamis, 24 November 2022 | 09:21
 
Putri Candrawathi
Kompas.com/Irfan Kami
Kompas.com/Irfan Kami

Putri Candrawathi

"Jaksa penuntut umum bagaimana?" tanya Hakim Wahyu, seperti dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Jaksa penuntut umum nampak enggan mengabulkan permintaan Hanis dan Putri.

Mereka lantas menyatakan mereka memiliki rumah sakit dan banyak dokter yang bisa menangani kondisi kesehatan Putri Candrawathi.

"Kami Kejaksaan juga mempunyai rumah sakit dan banyak dokter. Jadi, kami tentunya akan berkoordinasi dengan dokter-dokter yang ada di Kejaksaan," kata jaksa.

"Kami minta agar penanganannya tetap dilakukan dengan standar prosedur penanganan Covid-19," lanjut jaksa.

Hakim Wahyu lalu menawarkan kepada Arman untuk mengajukan pembantaran atau penangguhan masa penahanan jika pihak Kejaksaan dipandang tidak mampu menangani kondisi Putri.

Akan tetapi, Hakim Wahyu mengatakan pembantaran tidak serta-merta langsung bisa dikabulkan.

Sebab pengadilan juga harus mendapat persetujuan pihak Kejaksaan terlebih dahulu.

Baca Juga: Pantas Dipilih Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2022, Ternyata Ini Alasan Betapa Makmurnya Negara Qatar yang Bikin Melongo!

Menanggapi hal itu, Arman Hanis menambahkan, jika memang kliennya tidak bisa dibantarkan, mereka meminta supaya dokter pribadi yang diajukan diperbolehkan melakukan kunjungan untuk memeriksa kondisi kesehatan kliennya.

"Jika klien kami tidak bisa dilakukan pembantaran, klien kami agar bisa dikunjungi oleh dokter pribadi sekali atau dua kali kunjungan," ucap Arman.

Sementara itu, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyebut istrinya baru pertama kali positif Covid-19. Hal itu terjadi ketika ia ditahan di Rutan Kejaksaan.

Source : Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular