"Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19," kata Airlangga, dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian.
Selain itu, Kartu Prakerja 2023 juga akan dilakukan dengan skema normal, sehingga implementasinya secara online, offline, atau hybrid.
Dengan skema itu, penerima bantuan sosial dari kementerian atau lembaga lain, seperti Kementerian Sosial, dimungkinkan untuk menerima manfaat program Kartu Prakerja.
GridPop.ID (*)