Follow Us

GEMPAR! Eks Kapolsek Pinang Diduga Perkosa Wanita di Hotel, Begini Pengakuan Korban yang Bikin Syok

Ekawati Tyas - Jumat, 18 November 2022 | 10:32
 
Ilustrasi - aksi pemerkosaan
TribunJateng.com/ Bram Kusuma
TribunJateng.com/ Bram Kusuma

Ilustrasi - aksi pemerkosaan

Baca Juga: Cairan Kental di Sekujur Tubuh Jadi Bukti, Gadis Belia Syok Usai Jadi Korban Pelampiasan Nafsu Bejat Ayah Tiri

Korban adalah seorang wanita berinisial RD (31).

Iptu M Tapril dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

Kasus dugaan pemerkosaan ini sedang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa Tapril sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolsek Pinang sejak 29 Oktober 2022 dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan (dimutasikan) ke Yanma Polda Metro Jaya.

Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya," ujar Zain saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Korban menceritakan bahwa pemerkosaan itu bermula saat ia hendak melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Polsek Pinang pada 11 Juli 2022.

RD yang sedang duduk di ruang tunggu tiba-tiba diminta masuk ke ruangan oleh Iptu Tapril.

Lalu RD ditanya soal kasus yang hendak dilaporkannya.

"Dia (pelaku) bicara sudah enggak sopan. Dia tanya perkaranya apa? Saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang enggak wajar," kata RD.

Akan tetapi, Iptu Tapril tak percaya dengan pernyataan korban dan malah minta ditunjukkan foto serta video tersebut.

Source : Tribun Manado Tribun Bali

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular