Mengutip Grid.ID 21 Mei 2022, kala itu , dr. Richard Lee mengungkapkan produk kecantikan berupa krim wajah tersebut dinilai berbahaya.
Kala itu dirinya sampai melakukan uji laboratorium dan menemukan produk tersebut mengandung merkuri dan hidrokuinon.
Ternyata, produk kecantikan tersebut pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.
Hal tersebut lantas membuat Kartika Putri tersinggung karena dirinya merasa tak pernah menerima endorse krim abal-abal.
Kejadian ini pun berbuntut panjang menjadi laporan polisi yang dilayangkan Kartika Putri kepada dr. Richard Lee atas kasus pencemaran nama baik.
"Saya tidak tahu, jadi daya menyerahkan kepada pihak berwajib saja, saya tidak tau, saya ikutin proses hukum," ungkap dr. Richard Lee saat ditemui Grid.ID di kawasan Klinik Athena, Jakarta Utara, Kamis (12/5/2022) lalu.
GridPop.ID (*)