Follow Us

Divonis 10 Tahun Penjara, Begini Akhir Nasib Indra Kenz, Tak Lagi Jadi Crazy Rich Kini Dimiskinkan

Luvy Octaviani - Rabu, 16 November 2022 | 16:01
 
Indra Kenz
Tribun Seleb
Tribun Seleb

Indra Kenz

Maru Nazara kembali berteriak.

Ia memanjatkan doa kepada Tuhan seraya mengadu perihal putusan majelis hakim.

“Hai langit, hai bumi dengarkanlah, kami harus ke mana untuk mengadu, kami tidak punya tempat di negeri ini.

Kami seperti mengejar seekor beruang yang siap mengajar kami,” katanya sambil berlutut menatap langit.

“Tuhan tolong kami dengarkanlah hai langit hai bumi.

Inilah dia kami sehingga orang kecil mendapatkan keadilan,” imbuh Maru.

Baca Juga: Bukan di Kulkas, Mulai Sekarang Sebaiknya Simpan Tempe di Tempat Ini Jika Tak Ingin Nyesel Seumur Hidup

Aset Indra Kenz Dirampas Negara

Tak hanya itu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan bahwa seluruh aset yang disita dari terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dirampas oleh negara.

Dilansir dari laman kompas.com, putusan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (14/11/2022).

Mendengar putusan itu, para korban merasa kecewa dan kesal karena majelis hakim tidak mempertimbangkan untuk mengembalikan seluruh aset itu kepada mereka.

Alasan hakim sita aset untuk negara

Source : Kompas.com tribunnewsmaker

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular