"Tidurnya pakai matras, kan ikut tahanan yang lain."
Sidang perdana terdakwa Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022).
"Jadi mungkin terlalu lama, karena Niki kan punya skoliosis, jadi kalau kambuh sakit," sambungnya.
Nikita Mirzani hanya tertawa saat mendengar dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diketahui, sidang kasus UU ITE dan pencemaran nama baik yang menyeret dirinya telah digelar pada Senin (14/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
"Yah gitu aja, ketawa saja," tutur Niki setelah menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Serang, dikutip dari Tribun Banten.
GridPop.ID (*)