Follow Us

Jabatannya Dicopot Imbas Terseret Skenario Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Akan Ajukan Banding

Andriana Oky - Jumat, 04 November 2022 | 13:33
 
Hendra Kurniawan diberhentikan dari jabatannya sebagai  Kepala Biro Pengaman Internal (Karo Perminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri
TRIBUNNEWS/IRAWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS/IRAWAN RISMAWAN

Hendra Kurniawan diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pengaman Internal (Karo Perminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pernah mengungkap bahwa Hendra memasuki rumah keluarga Yosua tanpa izin dan langsung menutup pintu.

Ia juga menekan dan melarang pihak keluarga memegang ponsel, merekam, dan mengambil gambar jenazah Brigadir J.

"Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto,” kata Kamaruddin kepada awak media, Selasa (19/7/2022).

Imbas keterlibatan Hendra, Polri memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) .

Jenderal bintang satu itu dipecat dari instansi Kepolisian atas perbuatannya yang melanggar etik di penyidikan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hendra juga menjadi terdakwa kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

"Keputusan KKEP yang bersangkutan di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/10/2022) sore.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: INILAH Sosok yang Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan Dikenal Nyentrik, Ketua Harian Kompolnas: di Tubuh Polri Orang Baik Cenderung Stres!

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular