Follow Us

Gampang Banget! Berikut Cara Tautkan E-Wallet di Akun Kartu Prakerja, Dilengkapi Solusi Ganti Rekening yang Terblokir

Luvy Octaviani - Jumat, 04 November 2022 | 09:33
 
Ilustrasi Program Kartu Prakerja
Tangkap layar prakerja.go.id via tribunjakarta
Tangkap layar prakerja.go.id via tribunjakarta

Ilustrasi Program Kartu Prakerja

Baca Juga: Kehilangan Penciuman & Demam Bukan Lagi Urutan Teratas, Para Ahli Sebut Gejala Umum Covid-19 Berubah, Apa Saja?

Sebelum, menyambungkan akun Prakerja dengan e-wallet milikmu, perhatikan syarat berikut ini, dikutip dari prakerja.go.id.

1. Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas namamu sendiri, yaitu (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja).

2. Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Prakerja (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money milikmu.

4. Akun e-wallet milikmu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yaitu telah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.

Setelah kamu memenuhi syarat di atas, kamu dapat menyambungkan e-wallet milikmu ke akun Prakerja.

Untuk langkah selanjutnya, simak cara berikut ini.

Cara menyambungkan rekening e-wallet ke akun Prakerja di www.prakerja.go.id:

1. Login ke akun milikmu di www.prakerja.go.id;

2. Masuk ke dashboard akunmu;

3. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening;

Source : Kompas.com TribunJakarta.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular