Wanda Hamidah melakukan sujud syukur setelah eksekusi pengosongan rumahnya di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat ditunda hingga ada keputusan pengadilan. Rumahnya dieksekusi Satpol PP, Wanda Hamidah ngaku masih terintimidasi.
Wanda Hamidah pun merasa bingung kenapa rumahnya yang menjadi sasaran penggusuran.
"Saudara J ini sertifikatnya alamatnya bukan di kami, kenapa kami yang diintimidasi dengan cara seperti itu," ujar Wanda Hamidah.
GridPop.ID (*)