“Hingga saat ini, sudah ada 4.625 penyelenggara pinjol ilegal yang ditutup oleh SWI. Namun, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati karena pinjol ilegal ini ibarat jamur di musim hujan, berkembang dengan sangat cepat,” ujarnya.
Baca Juga: WASPADA Kontak WhatsApp Bisa Diakses Pinjol Ilegal, Cek Cara Mengamankannya Berikut Ini
GridPop.ID (*)