Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK supaya tidak terjadi kesalahan input.
Jika NIK dan nomor KK tidak sesuai, segera lapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538.
Atau bisa juga datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.
Baca Juga: Sabar Dulu, Ini Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Masih Lama?
GridPop.ID (*)