Follow Us

WAJIB Dipahami Sebelum Pinjam Uang Lewat Pinjol, Berikut Ini Penjelasan Soal Tenor Pinjaman Online

Luvy Octaviani - Rabu, 02 November 2022 | 13:01
 
Ilustrasi pinjaman online
Sonora.id
Sonora.id

Ilustrasi pinjaman online

Baca Juga: Sudah Keluar, Begini Cara Cek Nama Penerima Kartu Prakerja Gelombang 47, Jangan Lupa Nonton Video Buat Dapat Nomornya!

1. Cek legalitas pinjol

Sebelum menerima tawaran pinjaman online, pastikan dulu pinjaman online atau fintech lending tersebut telah terdaftar dan berizin di OJK.

Anda bisa mengeceknya di Kontak OJK 157 melalui telepon, Whatsapp 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id.

Masyarakat juga perlu mewaspadai pinjol ilegal yang menggunakan nama dan logo meniru pinjol legal.

2. Langsung hapus SMS tawaran pinjol

Langsung hapus SMS penawaran pinjaman online yang Anda terima karena bisa dipastikan itu pinjol ilegal.

Fintech lending resmi atau pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK tidak diperbolehkan menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik pesan singkat (SMS) ataupun pesan instan pribadi lainnya tanpa persetujuan konsumen.

3. Jaga data pribadi

Selalu waspada menjaga data pribadi Anda. Hindari mengunduh secara sembarangan aplikasi dan mengunggah KTP atau data pribadi di media sosial.

Hindari bertransaksi keuangan yang menggunakan jaringan wifi umum, dan pastikan menggunakan lembaga jasa keuangan yang telah berizin OJK.

Baca Juga: Tips Hidup Bebas Asam Urat, Kenali 9 Pemicunya Ini, Ternyata Bukan Cuma Daging dan Alkohol

Halaman Selanjutnya

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Sripoku

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular