Follow Us

Tagih Utang, Nyawa Melayang! TKW Singapura Dibunuh Teman Facebook, Jenazah Dimasukkan ke Dalam Tas Laundry

Ekawati Tyas - Selasa, 01 November 2022 | 15:02
 
NA (29) tersangka pembunuhan yang korbannya dimasukkan ke dalam tas laundry dan dibuang ke are perkebunan di Dukuh Sawahan, Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, digelandang ke tahanan Polres Jepara, Senin (31/10/2022).
(TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN)
(TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN)

NA (29) tersangka pembunuhan yang korbannya dimasukkan ke dalam tas laundry dan dibuang ke are perkebunan di Dukuh Sawahan, Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, digelandang ke tahanan Polres Jepara, Senin (31/10/2022).

Baca Juga: 3 Hari Belajar Pembunuhan Tak Bersuara di Internet, Rudolf Tobing Pilih Buang Jenazah di Kolong Tol karena Ini!

Melansir Tribun Jateng, sebelumnya pihak keluarga korban telah melakukan pencarian.

Hasilnya, kakak korban yakni Kristono memperoleh kabar bahwa adiknya sudah meninggal di Desa Kepuk.

Kakak ipar korban, Heri Marjono, berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal atas apa yang dilakukan tersangka terhadap korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, dan atau pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tak hanya itu saja, polisi juga menangkap 2 tersangka lain yaitu LS (22) dan SG (35) yang terlibat sebagai penadah barang berharga milik korban.

"Motor dan Handphone korban dijual pelaku kepada LS dan SG sekitar 4 juta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. BB sudah kami amankan," pungkas Rozi.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Jateng

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular