Follow Us

Sabar Dulu, Ini Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Masih Lama?

Arif B - Selasa, 01 November 2022 | 09:22
 
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 48
KOMPAS.com/YUKARI PUTRI ANDIA
KOMPAS.com/YUKARI PUTRI ANDIA

Pendaftaran kartu prakerja gelombang 48

Mari kita simak syarat-syarat untuk mendaftar.

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Sedang mencari kerja

- Pekerja/buruh yang terkena PHK

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Kemudian berikut cara mendaftar.

Baca Juga: Mumpung Masih Dibuka, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47, Ini Tips Sukses Agar Lolos!

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Source : Tribunnews.com Tribun Jambi

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular