Follow Us

Bunga Kecil, Ini Rekomendasi 5 Pinjaman Online Aman dan Terdaftar OJK!

Arif B - Senin, 31 Oktober 2022 | 11:02
 
Ilustrasi pinjaman online (pinjol).
Tribunnews.com
Tribunnews.com

Ilustrasi pinjaman online (pinjol).

  • Jumlah pinjaman: Rp5.000.000—Rp15.000.000
  • Minimum tenor pinjaman: 61 hari.
  • Maksimum tenor pinjaman: 270 hari.
  • Bunga 4%—9% per bulan (~APR 48%—108%)
4. KreditCepat

Berikut ketentuan jika anda meminjam di Kredit Cepat:

  • Jumlah pinjaman: Rp300.000—Rp8.000.000.
  • Tenor pinjaman: 95—120 hari.
  • Max persentase tahunan (APR): 24%—36%
Baca Juga: Butuh Pinjol yang Turunnya Cepat? Coba Pinjaman Tenang BRI, Proses Pendaftaran Hingga Pencairan Cuma 15 Menit!

5. Rupiah Cepat

Berikut ketentuan jika anda meminjam di Rupiah Cepat:

  • Pinjaman uang cash online: Rp400.000—Rp10.000.000
  • Jangka waktu pinjaman: 91—365 hari
  • Bunga rendah (maksimum) : 24% per tahun
  • Sebagai platform layanan P2P, PT. KUFI akan mengenakan biaya berbeda sesuai produk pinjaman cash yang kamu pilih, biaya tersebut digunakan untuk penilaian skor kredit, pengelolaan akun & pihak ketiga
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Kompas.com, kita sebagai masyarakat perlu waspada dengan pinjol ilegal.

Ketua Bidang Edukasi, Literasi , dan Riset AFPI Entjik S Djafar memaparkan, perkembangan industri fintech P2P lending atau pinjaman online berizin OJK terbilang pesat di Indonesia.

Namun, di balik perkembangan tersebut terdapat pula tantangan yang dihadapi oleh masyarakat.

Salah satu tantangan adalah hadirnya pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan serta mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

Kerugian-kerugian yang ditimbulkan oleh pinjol ilegal di antaranya adalah bunga pinjaman yang sangat tinggi, penagihan kasar kepada penerima pinjaman, waktu jatuh tempo pembayaran pinjaman yang tidak sesuai dengan perjanjian di awal, serta akses terhadap data pribadi.

"Dengan edukasi keuangan yang baik, diharapkan masyarakat dapat semakin bijak dalam memanfaatkan layanan pinjaman online legal yang berizin dari OJK secara optimal dan melakukan kegiatan pinjam meminjam dengan kesadaran dan tanggung jawab penuh,” ujar Entjik, Senin (24/10/2022).

Source : Kompas.com GridHype.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular