Selain itu, sejumlah anggota polisi yang kala itu merupakan anak buah Sambo juga dijerat dengan Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Sempat Lihat Jasad Brigadir J Tergeletak di Bawah Tangga, Acay: Kenapa Jendral?
GridPop.ID (*)