Follow Us

Nikita Mirzani Tetap Ditahan Usai Penangguhan Penahanan Ditolak, Pengacara Dito Mahendra: Keputusan yang Tepat

Veronica S - Minggu, 30 Oktober 2022 | 14:02
 
Rumah Nikita Mirzani didatangi polisi terkait laporan Dito Mahendra
kolase Tribunnews
kolase Tribunnews

Rumah Nikita Mirzani didatangi polisi terkait laporan Dito Mahendra

Alasan pengajuan penangguhan penahanan karena sejak proses penyidikan di Polresta Serang Kota, Nikita tidak ditahan dan hanya melakukan wajib lapor sepekan sekali.

Dilansir dari Tribun Style, kabar penolakan penangguhan penahanan Nikita Mirzani tersebut lantas diungkapkan oleh pihak Dito Mahendra, selaku pelapor dalam kasus Nikita Mirzani.

Pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissya mengatakan kalau pihaknya telah mendapatkan informasi soal penolakan permohonan penangguhan penahanan dari Nikita Mirzani.

"Tiga hari lalu Nikita Mirzani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejari Serang,” ujar Yafet Rissy dikutip TribunStyle.com dari TribunJambi, Minggu (30/10/2022).

“Dan hari ini kita dapat konfirmasi keterangan yang disampaikan Kejari Serang bahwa pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani ditolak," sambungnya.

Pengacara Dito Mahendra tersebut mengatakan kalau permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak adalah keputusan yang tepat.

Menurutnya keputusan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan demi kepentingan penuntut.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 7 Disalurkan Lewat Kantor Pos, Ini Deretan Dokumen yang Harus Dibawa untuk Mencairkannya

"Tindakan JPU menolak penangguhanan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani merupakan keputusan yang tepat, keputusan yang matang dan dapat dipertanggunjawabkan secara hukum,” ujarnya.

“Ini demi kepentingan penuntutan," sambungnya.

Lalu, pihak Dito Mahendra juga berharap proses hukum Nikita Mirzani terus diproses hingga ke sidang pengadilan.

"Dalam kesempatan ini juga kita berharap dengan ditangguhannya permohonan penangguhan dengan tidak disetujuinya," katanya.

Source : Kompas.com Tribun Style

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular