Selain itu, tante dari Nikita Mirzani ini juga menyebutkan bahwa mantan suami keponakannya itu tinggal di kawasan Pondok Gede dan memiliki nama panggilan, Nasseru.
"Tinggalnya daerah Pondok Gede, saya biasa manggilnya Nasseru, Nasseru," sambungnya.
Lewat Rini Damayanti ini, terkuak bahwa mantan suami Niki rupanya bukan orang Indonesia asli, melainkan keturunan Jepang.
"Kalau saya bilang sih nggak asli Indonesia tapi masih keturunan ya, keturunan Jepang itu," ujar Rini.
Meski hubungan Rini dengan keponakannya ini sering berselisih paham, sang tante ini rupanya kagum terhadap sosok Niki.
Kabar terbaru, Kejaksaan Negeri Serang menolak penangguhan penahanan tersangka kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani.
Dengan adanya keputusan tersebut, Nikita Mirzani tetap ditahan di Rutan Klas IIB Serang hingga 13 November 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan, penolakan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Nikita melalui kuasa hukumnya sudah sesuai pemantauan dan analisa JPU.
"Sejak tahap penyidikan sampai tahap II, maka itu juga menjadi salah satu alasan bagi JPU sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh JPU," kata Freddy saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WahtsApp, Sabtu (29/10/2022).
Pertimbangan lain, kata Freddy, karena sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana bahwa tersangka dikhawatirkan melarikan diri.
"Salah satu alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," ujar Freddy.